Kecamatan Manisrenggo menerima Pendampingan Penilaian Mandiri atas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 oleh Tim dari Inspektorat Kabupaten Klaten

Kecamatan Manisrenggo menerima Pendampingan Penilaian Mandiri atas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 oleh Tim dari Inspektorat Kabupaten Klaten
Kecamatan Manisrenggo menerima Pendampingan Penilaian Mandiri atas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 oleh Tim dari Inspektorat Kabupaten Klaten
Kecamatan Manisrenggo menerima Pendampingan Penilaian Mandiri atas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 oleh Tim dari Inspektorat Kabupaten Klaten

Pemerintah Kecamatan Manisrenggo menerima Pendampingan Penilaian Mandiri atas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 oleh Tim dari Inspektorat Kabupaten Klaten pada Selasa, 3 Maret 2026 di Ruang Tamu Camat Manisrenggo.

Pelaksanaan kegiatan ini bedasar pada Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten, Peraturan Bupati Klaten Nomor 33 Tahun 2025 tanggal 6 Oktober 2025 tentang
Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat
Daerah dan Keputusan Bupati Klaten Nomor 11/700/6 Tahun 2025 tentang Program Kerja
Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2026 tanggal
31 Desember 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kecamatan Manisrenggo dan salah satu tahapan dalam proses penilaian mandiri serta penjaminan kualitas adalah penyusunan serta pemaparan Rencana Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0