1. |
Surat Keterangan Ahli Waris (SKW) |
- Fc KTP EL + KK Asli
- Fc Surat Kematian
- Fc Sertifikat.
- Fc. Akta Kelahiran.
- Surat Perwalian ( Apabila ahliwaris dibawah usia 18 Tahun.
|
- Pemohon / Ahli Waris datang membawa berkas Persyaratan.
- Berkas diterima Petugas Pelayanan, diperiksa dan diteliti.
- Format SKW sudah ditanda tangani Kepala Desa dan 2 (dua) Orang Saksi.
- SKW diberi nomor agenda dan tanda tangan Camat.
- SKW yang telah selesai difotokopi 1 (satu) rangkap untuk arsip.
|
2. |
Surat Keterangan Tidak Mapu |
- Fc Kartu Keluarga
- Surat Keterangan dari Desa
- Kepala Keluarga Pekerjaan harus Buruh Harian Lepas.
|
- Pemohon datang membawa berkas Persyaratan.
- Berkas diterima Petugas Pelayanan, diperiksa dan diteliti.
- Pekerjaan Kepala Keluarga Buruh Harian Lepas.
- Kecamatan hanya legalitas Tanda Tangan Camat Manisrenggo.
- Pemohon ke Dinas/ Instansi terkait.
|