Prosedur Peringatan dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

SOP PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT

PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT

Kecamatan Manisrenggo Kabupatem Klaten

  1. TUJUAN

SOP ini bertujuan untuk:

  • Melindungi keselamatan pegawai dan masyarakat yang berada di lingkungan Kecamatan Kembaran.
  • Memastikan seluruh personel mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi keadaan darurat.
  • Mempercepat proses evakuasi secara aman, tertib, dan terkoordinasi.
  • Meminimalkan korban jiwa maupun kerugian material.

      2. RUANG LINGKUP

SOP ini berlaku bagi:

  • Seluruh ASN dan Non ASN Kecamatan Kembaran.
  • Masyarakat yang sedang memperoleh pelayanan.
  • Tamu dan pihak ketiga yang berada di lingkungan kantor.

III. JENIS KEADAAN DARURAT

Meliputi:

  • Gempa bumi
  • Kebakaran
  • Banjir
  • Angin kencang
  • Pohon tumbang
  • Kebocoran gas
  • Ancaman keamanan
  • Keadaan darurat lainnya
  1. PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWAB

Jabatan

Tanggung Jawab

Camat

Penanggung jawab utama

Sekretaris Kecamatan

Koordinator Penanganan Darurat

Kasi Trantibum

Koordinator Evakuasi

Seluruh Pegawai

Melaksanakan SOP Evakuasi

PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT

DI KANTOR KECAMATAN MANISRENGGO KABUPATEN KLATEN, PROPINSI JAWA TENGAH


Apabila Anda Mengalami Keadaan Darurat, maka:

SEGERA : Hentikan pekerjaan dan tinggalkan Gedung ketika diketahui / didengar terdapat tanda bahaya atau ketika Anda diminta untuk melakukannya;
HINDARI : Kepanikan;
IKUTI : Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggungjawab atas keadaan darurat;
MATIKAN : Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja;
JANGAN : Menunda untuk segera meninggalkan Gedung dengan mencari barang-barang pribadi dan/atau orang lain;
PERGI : Ke daerah terbuka yang cukup jauh dari Gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka;
JANGAN : Masuk kembali ke dalam Gedung sampai ada instruksi dari atasan, petugas atau pihak yang berwenang akan hal tersebut.

Prosedur Evakuasi

  1. Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk team evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar, jangan kembali untuk alasan apapun;
  2. Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat;
  3. Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi;
  4. Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil;
  5. Berkumpul di daerah aman (muster point) yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya, pengawas team tanggap darurat dibantu atasan masing-masing mendata jumlah karyawan, termasuk yang hilang dan terluka lalu melaporkan kepada koordinator.

Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Kebakaran

  1. Tetap tenang dan jangan panik;
  2. Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
  3. Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
  4. Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
  5. Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi;
  6. Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek;
  7. jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.

Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Terhadap Gempa Bumi

  1. Berada di bawah meja yang dapat memberikan keamanan serta udara yang cukup;
  2. Carilah kolom bangunan atau lorong yang memungkinkan tidak terdapat benda-benda yang dapat roboh di area kerja Anda;
  3. Tangga darurat gedung adalah area yang paling aman dari reruntuhan;
  4. Jauhkan diri dari jendela, rak buku, lampu atap, tempat file dan barang-barang berat lainnya yang dapat jatuh dan melukai Anda;
  5. Tunggu sampai ada instruksi selanjutnya dari petugas;
  6. Tetap tenang / jangan panik;
  7. Jika Anda berada di halaman, jauhi gedung.
  1. KOMUNIKASI DARURAT

Segera hubungi:

Instansi

Nomor

Polisi

110

Damkar Klaten

(0272) 324113

PSC 119

119

Ambulans Nasional

118

BPBD Klaten

0813-3001-2117

PLN

123

  • LARANGAN

Selama keadaan darurat:

  • Tidak berlari panik.
  • Tidak menggunakan lift.
  • Tidak kembali mengambil barang.
  • Tidak menyebarkan informasi yang belum benar.
  • Tidak menghalangi petugas.

 

  • PENUTUP

SOP ini menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dan masyarakat di lingkungan Kecamatan Kembaran dalam menghadapi keadaan darurat. Seluruh pegawai wajib memahami, mematuhi, dan mengikuti simulasi evakuasi secara berkala agar tercipta lingkungan kerja yang aman, tertib, dan siap menghadapi berbagai kondisi darurat.