Sosialisasi pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tingkat Kecamatan Manisrenggo Tahun 2026
Pemerintah Kecamatan Manisrenggo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tingkat Kecamatan dengan Narasumber dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Klaten pada Rabu, 16 September 2026 di Aula Kecamatan Manisrenggo.
Acara ini dipimpin langsung oleh Camat Manisrenggo Bapak Rasidi, S.IP.,M.Si. untuk menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman mengenai regulasi, tahapan, dan mekanisme pengisian anggota BPD yang baru.
Pihak Dispermasdes sebagai narasumber acara ini menjelaskan dasar hukum dan aturan terbaru terkait masa bakti dan tata cara pengisian anggota BPD, memaparkan alur pembentukan panitia pemilihan tingkat desa, proses penjaringan, hingga pelantikan dan memastikan proses pemilihan atau musyawarah perwakilan di tingkat desa berjalan secara jujur, transparan, dan partisipatif.
Harapan utama dari pelaksanaan sosialisasi pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tingkat kecamatan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Klaten ini adalah agar seluruh proses pemilihan dan pengisian keanggotaan BPD dapat berjalan secara tertib, transparan, demokratis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
What's Your Reaction?




