Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 di Kecamatan Manisrenggo
Pemerintah Kecamatan Manisrenggo telah mengikuti pemeringkatan KIP 2025 untuk penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 tahap I berupa pengisian penilaian mandiri atau Self
Assesment Questionnaire (SAQ). Pengumpulan Data berupa formulir SAQ paling lambat pada Minggu, 20 Juli 2025.
Alhamdulillah, dalam pemberitahuan nilai SAQ Kecamatan Manisrenggo mendapatkan nilai 91 dengan skor tersebut pemeringkatan KIP 2025 Kecamatan Manisrenggo masuk kategori "Informatif" dan lolos penilaian status Tahap II.
Selanjutnya pada hari ini Selasa, 12 Agustus 2025 Kecamatan Manisrenggo menerima Tim Visitasi KIP 2025 dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten.
Acara ini dipimpin oleh Camat Manisrenggo Bapak Wachyu Adhy Pratomo, S.P.,M.Si. beliau memaparkan terkait Keterbukaan Informasi Publik Kecamatan Manisrenggo. Selanjutnya dari Tim melanjutkan pengecekan untuk seluruh kelengkapan yang meliputi :
a. Paparan pimpinan badan publik
b. Komitmen, kebijakan dan kegiatan badan publik dalam mendorong keterbukaan informasi
c. Daya dukung meja layanan dan ketersediaan dokumen layanan PPID
d. Daya dukung area layanan publik
e. Kualitas publikasi badan publik
Bapak Joko Priyono, S.Sos.,M.Si. selaku ketua Tim Penilai Visitasi KIP 2025 menanggapi keterbukaan Informasi publik yang telah dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Kecamatan Manisrenggo " Transformasi Informasi proses Digitalisasi adalah Informasi yang dimasukkan di website sama dengan mengarsipakan dokumen dan menerapkan budaya dokumentasi untuk "keterbukaan Informasi publik" transformasi informasi untuk masyarakat dan bagaimana pemerintah memberikan haknya".
Alhamdulillah, kegiatan visitasi berjalan dengan baik semoga ketersediaan dan kesiapan pelayanan PPID Badan Publik terus diselenggarakan untuk memperkuat kinerja tim media sosail, pelayanan informasi dan pengaduan guna mendukung komunikasi publik yang efektif.
What's Your Reaction?






