Pendampingan Pemutakhiran Informasi Publik Desa Di Wilayah Kecamatan Manisrenggo
Tim Kecamatan Manisrenggo melakukan Pendampingan Pemutakhiran Informasi Publik Desa dengan Narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten pada Kamis, 4 Juni 2026 di Aula Balai Desa Tanjungsari Kecamatan Manisrenggo.
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten ini dihadiri oleh admin website atau pengelola PPID Desa untuk 16 Desa di wilayah Kecamatan Manisrenggo.
Kegiatan ini menindak-lanjuti surat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten
Nomor 500.12.181/62026 Tanggal 10 April 2026 tentang Juknis Standar Pelayanan Informasi Publik Desa yang mendasarkan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, mengamatkan kepada setiap badan
publik untuk menyediakan dan menyebarluaskan informasi publik dengan maksud agar mudah diketahui dan diakses bagi masyarakat.
What's Your Reaction?




