Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Kecamatan Manisrenggo oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten
Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Kecamatan Manisrenggo oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten di Kantor Kecamatan Manisrenggo yang langsung diperiksa di setiap sesi yaitu Sekretariat, Kasi dan Kasubag yang ada di Kantor Kecamatan Manisrenggo.
Pengawasan kearsipan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian penerapan kebijakan dengan prinsip, standar, norma dan kaidah kearsipan dengan pelaksanaan penyelengaraan kearsipan serta untuk mengidentifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti di setiap instansi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektifitas, efisiensi, dan keandalan dalam penyelengaraan kearsipan khususnya di Kantor Kecamatan Manisrenggo.