Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Kecamatan Manisrenggo Tahun 2025
Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tahun 2025 pada Rabu, 6 Agustus 2025 di Ruang Rapat C2.1 Kabupaten Klaten.
Tujuan :
1. Menjamin kepastian berjalannya tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan umum di kecamatan berjalan dengan optimal (fungsi atributif);
2. Menjamin terlaksananya tugas-tugas yang didelegasikan oleh Bupati kepada para Camat (fungsi deligatif);
3. Memberikan kepastian bahwa pelayanan publik yang dilakukan telah memenuhi standar atau ketentuan yang berlaku.
4. Melihat sejauhmana kreativitas/inovasi yang dilakukan oleh Kecamatan dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang memerlukan
layanan;
5. Melihat upaya-upaya penyempurnaan/perbaikan layanan yang telah dan sedang dilakukan oleh Kecamatan dalam melakukan pelayanan
masyarakat;
6. Melihat bagaimana komitmen pimpinan (peran Camat) untuk memberikan perhatian dalam perbaikan/pembenahan maupun upaya lain demi
peningkatan kualitas pelayanan di Kecamatan
What's Your Reaction?






