Surat Keterangan

No Jenis Pelayanan Persyaratan Prosedur
1. Surat Keterangan Ahli Waris (SKW)
  1. Fc KTP EL + KK Asli
  2. Fc Surat Kematian
  3. Fc Sertifikat.
  4. Fc. Akta Kelahiran.
  5. Surat Perwalian ( Apabila ahliwaris dibawah usia 18 Tahun.
  1. Pemohon / Ahli Waris datang membawa berkas Persyaratan.
  2. Berkas diterima Petugas Pelayanan, diperiksa dan diteliti.
  3. Format SKW sudah ditanda tangani Kepala Desa dan 2 (dua) Orang Saksi. 
  4. SKW diberi nomor agenda dan tanda tangan Camat.
  5. SKW yang telah selesai difotokopi 1 (satu) rangkap untuk arsip.
2.  Surat Keterangan Tidak Mapu
  1. Fc Kartu Keluarga
  2. Surat Keterangan dari Desa
  3. Kepala Keluarga Pekerjaan harus Buruh Harian Lepas.
  1. Pemohon datang membawa berkas Persyaratan.
  2. Berkas diterima Petugas Pelayanan, diperiksa dan diteliti.
  3. Pekerjaan Kepala Keluarga Buruh Harian Lepas.
  4. Kecamatan hanya legalitas Tanda Tangan Camat Manisrenggo.
  5. Pemohon ke Dinas/ Instansi terkait.