BIMTEK Pengisian LHKPN Bagi Kepala Desa Sekecamatan Manisrenggo

BIMTEK Pengisian LHKPN Bagi Kepala Desa Sekecamatan Manisrenggo

Manisrenggo -  Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Kepala Desa se-Kecamatan Manisrenggo bersama Inspektorat Kabupaten Klaten pada Selasa, 16 Januari 2024 di Aula Kecamatan Manisrenggo.

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.

Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0